Friday, July 3, 2015

Tugas 3 - Etika dan Profesionalisme

1.         Apa yang dimaksud dengan IT Forensik dan apa kegunaan dari IT Forensik tersebut ?
2.         Jelaskan contoh kasus yang berkaitan dengan bidang apa saja yang dapat dibuktikan dengan IT Forensik!
3.         Hal-hal apa saja yang mendukung penggunaan IT Forensik, jelaskan!

Jawaban

1.         IT Forensik merupakan ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat).

Tujuan dari IT Forensik :
-            Untuk membantu memulihkan, menganalisa, dan mempresentasikan materi/entitas berbasis digital atau elektronik sedemikian rupa sehingga  dapat dipergunakan sebagai alat buti yang sah di suatu pengadilan dalam suatu kasus.
-            Untuk mendukung proses identifikasi alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar dapat diperhitungkan perkiraan potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh tersangka terhadap korbannya, sekaligus mengungkapkan alasan dan motivitasi tindakan tersebut disertai mencari pihak-pihak terkait dan terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan tersebut.

2.       Contoh kasus yang dapat dibuktikan dengan IT Forensik adalah
Contoh kasusnya adalah aksi peretasan pada sistem suatu lembaga/perusahaan atau badan yang memberikan dampak kerugian pada korban oleh tersangka tersebut, untuk menangkap dan pencarian informasi lebih dalam lagi mengenai tersangka maka dibutuhkan barang bukti atas tindakannya tersebut, dan pada kasus tersebut dibutuhkanlah IT Forensik untuk mengumpulkan, menganalisa serta memvalidasi data - data yang ada untuk menjadi barang bukti disaat persidangan nanti atau untuk menangkap tersangka aksi kejahatan yang menyerang sistem hingga menimbulkan kerugian.

3.       Hal - hal yang mendukung penggunaan IT Forensik adalah
Bidang yang mendukung penggunakan IT forensik dapat dicontohkan seperti pada Kepolisian di bidang penyidikan perkara, Kedokteran dalam melakukan penelitian dan visum, bidang hukum dalam pencarian alat bukti dan materi dalam persidangan. Adapun orang-orang yang berhubungan dengan penggunaan IT forensik seperti :
-            Petugas Keamanan (Officer / as a First Responder)
Memiliki kewenangan tugas antara lain : mengidentifikasi peristiwa, mengamankan bukti, pemeliharaan bukti yang temporer dan rawan kerusakan.
-            Penelaah Bukti (Investigator)
Sosok yang paling berwenang dan memiliki kewenangan tugas antara lain: menetapkan instruksi-instruksi, melakukan pengusutan peristiwa kejahatan, pemeliharaan integritas bukti.
-            Tekhnisi Khusus
Memiliki kewenangan tugas antara lain : memeliharaan bukti yang rentan kerusakan dan menyalin storage bukti, mematikan (shuting down) sistem yang sedang berjalan, membungkus/memproteksi bukti-bukti, mengangkut bukti dan memproses bukti. IT forensik digunakan saat mengidentifikasi tersangka pelaku tindak kriminal untuk penyelidik, kepolisian, dan kejaksaan.


No comments: