a. Organisasi Niaga
Organisasi niaga adalah
organisasi bertujuan untuk memperoleh keuntungan.
Macam-macam organisasi niaga, yaitu :
Macam-macam organisasi niaga, yaitu :
1.
Perseroan Terbatas (PT)
Perusahaan
yang modal dan sahamnya terdiri dari saham milik pribadi dan sebagian dari
pihak lain atau asing.
2.
Perseroan Komanditer (CV)
Suatu
persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan
uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan
dan bertindak sebagai pemimpin.
3.
Firma (FA)
Sebuah
bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan
memakai nama bersama.
4.
Koperasi
Organisasi
bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan
bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
5.
Join Ventura
Kerjasama dua pihak atau lebih dalam bidang bisnis untuk membentuk sebuah perusahaan baru. Dua pihak tersebut boleh pihak yang sama-sama dari dalam negeri maupun pihak dalam negeri dan luar negeri.
Kerjasama dua pihak atau lebih dalam bidang bisnis untuk membentuk sebuah perusahaan baru. Dua pihak tersebut boleh pihak yang sama-sama dari dalam negeri maupun pihak dalam negeri dan luar negeri.
6.
Trust
Gabungan
atau kerjasama dari beberapa perusahaan.
7.
Kontel
Persekutuan
berbagai perusahaan yang sejenis yang memiliki perjanjian tertentu .
8.
Holding Company
Perusahaan
yang sahamnya patungan yang biasanya mengawasi 1 atau lebih perusahaan .
Kepemilikan sahamnya bisa sebagian atau keseluruhan.
b. Organisasi Sosial
Organisasi sosial
adalah suatu perkumpulan orang yang dibentuk oleh masyarakat dalam bentuk
perkumpulan sosial baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
Organisasi sosial
ini berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat untuk membangun bangsa dan
negara agar menjadi lebih baik lagi.
Jalur pembentukan
organisasi Kemasyarakatan :
1.
Jalur Keagamaan
2.
Jalur Profesi
3.
Jalur Kepemudaan
4.
Jalur Kemahasiswaan
5.
Jalur Kepartaian & Kekaryaan
Ciri-ciri organisasi sosial, yaitu :
1.
Rumusan batasan-batasan operasional dari suatu
organisasi jelas
2.
Menetapkan para anggotanya secara formal
3.
identitas yang jelas
c. Organisasi Regional dan Internasional
Organisasi
regional adalah organisasi yang ruang lingupnya lebih luas, namun hanya wilayah
– wilayah Negara tertentu saja yang terlibat didalam oganisasi ini. Berbeda
dengan Organisasi Internasional, organisasi ini memiliki ruang linkup lebih
besar daripada Organisasi Regional, Organisasi Internasional wilayah yag
terlibat didalamnya mencakup seluruh Negara di dunia.
http://www.gunadarma.ac.id
http://www.gunadarma.ac.id
No comments:
Post a Comment